DMRB-Pemiilhan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten
Tapanuli Selatan (Tapsel) hampir dapat dipastikan akan gelar pada 9
Desember 2015 ini serentak dengan 22 kabupaten/kota lainnya di Provinsi
Sumatera Utara (Sumut).
Pilkada kali ini berbeda dari sebelumnya
karena hanya satu putaran, kalau dulu dilakukan dua putaran apabila
pada putaran pertama pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala
daerah tidak ada yang memperoleh kemenangan di atas 30 persen dari suara
sah pemilukada.
Hal itu diketahui dari draf rancangan peraturan
Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai Pilkada terkait penyelenggaraan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta
Walikota dan Wakil Walikota.
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
kini sedang menggelar acara uji publik mengenai rancangan peraturan KPU
terkait penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati
dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang mana draf
rancangan PKPU sudah ada ditangan kita dan tengah kita pelajari, sebelum
ditetapkan jadi PKPU," ujar Ketua KPU Tapsel Potan Edi Siregar di
kantornya Jalan Willem Iskandar, Padang Sidimpuan, Kamis (19/3/2015).
Potan didampingi Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Logistik, SDM dan
Keuangan Sawaluddin.
Dikatakannya juga bahwa draf rancangan PKPU
itu sudah disampaikan kepada seluruh partai politik yang ada di Tapsel.
Pada draft rancangan PKPU yang dilakukan uji publik antara lain
mengenai tahapan pilkada, pendanaan, pemutahiran data pemilih, kampanye,
dana kampanye dan tata kerja KPU.
"Sambil menunggu turunnya
PKPU yang dikabarkan akan rampung awal April 2015 ini itu kita sudah
menggelar rapat-rapat persiapan pilkada," katanya.
Ditanya
dukungan kursi minimal DPRD untuk setiap pasangan calon supaya bisa
mendaftarkan diri peserta pilkada ke KPU, disebutkan Sawaluddin minimal
didukung 6 kursi DPRD dari 30 kursi anggota DPRD Tapsel atau didukung
25 persen suara sah diperoleh parpol pada pilkada.
"Sementara
untuk calon perseorangan atau independen minimal mengantongi 8,5 persen
suara dari jumlah penduduk Tapsel yang dikategorikan penduduknya antara
250 ribu-500 ribu jiwa," terang Sawaluddin. (BS-029) Sumber : beritasumut.com
0 komentar :
Posting Komentar