Dalam hitungan jam, setelah Nurhayani
mengakui perbuatannya, sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (8/9), polisi
menangkap tiga pelaku lainnya. Ironisnya, ketiga pelaku yang ditangkap
itu diketahui satu keluarga yang terdiri dari suami istri dan satu
anaknya.
Kapolres Kota Psp AKBP M Helmi Lubis SIK
melalui Kasat Reskrim AKP DB Diriono Sihotang memaparkan, setelah
Nurhayani mengakui perbuatannya dan mengatakan siapa saja yang terlibat,
pihaknya langsung menyusun strategi untuk melakukan penangkapan.
Meski sempat kewalahan, akhirnya tiga
pelaku yang terdiri suami-istri dan anaknya ditangkap petugas dari
kediaman mereka di Desa Balakka Nalomak, Psp Batunadua Kota Psp.
“Begitu kita dapatkan nama-nama dan
tempat tinggalnya, petugas langsung bergerak untuk melakukan
penangkapan. Akhirnya tiga pelaku yang kita duga terlibat kita tangkap
tanpa perlawanan,” terang Kasat.
Meskipun kondisi tempat penangkapan
berada jauh dari pemukiman warga, jelasnya, petugas yang sudah saling
berkoordinasi, menangkap Ramadona Laoli (48), Aliuddin Laoli (19) dan
Rosliah Boru Tanjung dari kediaman mereka.
“Kita lebih dahulu menangkap Ramadona.
Selanjutnya istrinya, kemudian anaknya. Ketiganya kita duga kuat
terlibat dalam kasus pembunuhan yang lebih dulu sudah direncanakan
Nurhayani,” jelas Kasat yang juga ikut serta membantu proses penangkapan
itu, Selasa (8/9).
Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 WIB
ketiganya diboyong ke Mapolres Psp dan langsung digelandang ke ruangan
Satreskrim. “Ketiganya masih kita proses dan akan kita mintai
keterangannya untuk mendapatkan apa peran masing-masing pelaku,” tukas
Kasat.
“Keterangan ketiganya akan kita
bandingkan dengan pengakuan Nurhayani yang sebelumnya mengaku hanya
memberi uang untuk membunuh suaminya,” pungkasnya.
Sumber : Jpnn
0 komentar :
Posting Komentar