Menurutnya, dugaan mark up (manipulasi) itu semakin terlihat pada ketidaksinkronan data K2 yang diusulkan BKD Tapsel dengan hasil verifikasi dan validasi data invalid berdasarkan undang-undang tenaga honorer oleh BKN.
“Dugaan mark up K2 itu merupakan bentuk permainan pihak BKD Tapsel dalam mencari keuntungan pribadi, tindakan itu, jelas-jelas manipulasi dan dapat merugikan negara miliaran rupiah, “ tegasnya.Dikatakan, pihaknya sudah menyurati pihak BKD tertanggal 9 Maret 2015 guna mempertanyakan hal tersebut, namun terkesan tidak diindahkan.
“Secara lisan, Kabid Penataan Kepegawaian BKD Tapsel berjanji akan memberikan jawaban secara tertulis, namun hingga saat ini belum kami terima, “ katanya sembari menyebut akan menggelar aksi mendesak BKD Tapsel menyampaikan secara transparan jumlah data K2 yang diusulkan ke pemerintah pusat.Hal senada dikatakan Ketua Satma PP Tapsel Ibrahimsyah Nasution yang meminta permasalahan ini segera diluruskan agar tidak menodai kinerja baik disegala sektor yang ditunjukkan Pemkab Tapsel di era kepemimpinan Bupati H Syahrul M Pasaribu.
“Saya duga, yang bermain di sini adalah Kabid penataan kepegawaiaan, tanpa sepengetahuan Kepala BKD Tapsel, “ tuturnya.Berdasarkan Penetapan Nomor Induk PNS dari Tenaga Honorer Katagori ll Formasi TA 2013 dan 2014 dari BKN tetanggal 27 Februari 2014, katanya jika dikemudian hari ditemukan adanya data dan atau keterangan yang tidak benar, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus bertanggung jawab dan diberikan sanksi baik secara administratif maupun pidana.
”Jika memang demikian, mereka harus bertanggungjawab,” tegas Ibrahim.Terpisah, Kepala BKD Tapsel Syahtoat Pohan mengatakan, dugaan mark up usulan data honorer K2 yang disampaikan Format itu kurang berdasar karena tidak didasari bukti-bukti konkrit.
“Tudingan itu tidak benar, silakan cek ke BKN jika memang ada data yang di manipulasi pasti terlihat di sana, “ tegasnya.Diharapkannya, seluruh pihak dapat lebih akurat dalam menyampaikan aspirasi guna terhindar dari pandangan miring masyarakat.
“ Jika informasinya salah, kan nama baik instansi atau oknum yang dituding bisa tercemar di mata masyarakat,“ katanya. (hih/AnalisaDaily)
0 komentar :
Posting Komentar