SELAMAT DATANG & BERGABUNG
Memuat...

Selasa, 22 September 2015

TUGU SITOMPUL DI DESA HURABA ANGKOLA JULU TAPSEL

SEBUAH CATATAN PRASASTI DITENGAH KEGALAUAN NAPAK TILAS SEJARAH

Bagi marga Sitompul Lumban Dolok, khususnya pomparan dari desa Hura Angkola Julu Tapsel, TUGU SITOMPUL (Lihat photo) merupakan tonggak sejarah awal peradaban perjalanan marga Sitompul di bumi Dalihan Na Tolu (Angkola Sipirok). Yg diperkirakan sekitar tahun 1815 M.

Konon, wabah kolera tahun 1814 M yang melanda Huta Sitompul Tarutung Taput akibat perang Paderi telah menyebabkan pomparan marga Sitompul menyebar hingga kedaerah Pahae dan kemudian ke Huraba.

Tugu sitompul Huraba selaku tonggak peradaban SITOMPUL LUMBAN DOLOK dijazirah Angkola Sipirok, dibangun oleh para sesepuh Marga Sitompul dengan tujuan memonumenkan napak tilas sejarah khususnya bagi para keturunan Sitompul Lumban Dolok.

Namun kini, tugu yg jadi kebanggaan bersama terlihat seolah pudar ditelan jaman. Dimana kepedulian kita melestarikan monumen napak tilas sejarah ini? Sebagai kebanggaan bagi anak cucu kita kelak?

(Sebuah tulisan tercecer dari sepenggal cerita yg kerap terabaikan) oleh HENDRI PINAYUNGAN SITOMPUL

Minggu, 20 September 2015

Mengejutkan, Ternyata Bau Kentut Bisa Melawan Kanker

DMRB - Kala bau kentut menyebar, tak hanya rasa malu yang menyerang. Lebih-lebih baunya yang memabukkan bikin pusing dan mual. Eeuuyh! Tetapi kabar mengejutkan tentang kentut justru datang dari dunia kesehatan.

Penelitian terbaru menemukan, bau kentut dapat melawan kanker. Wow, kok bisa ya? Ya, penelitian ini dilakukan oleh para ilmuwan dari University of exeter. Berdasarkan studi yang dipublikasikan di jurnal Medicinal Chemistry Communication, hidrogen sulfida, komponen yang membuat bau kentut menjadi busuk, dapat mencegah kerusakan sel yang berakibat kanker.

Dilansir oleh fabfitfun.com, salah seorang peneliti, Dr. Mark Wood mengatakan bau kentut dapat mengurangi risiko stroke, serangan jantung, arthritis dan demensia. Oleh karena itu, para ahli kini sedang mengembangkan komponen sintetis yang dinamakan AP39. Nantinya mereka akan membuat sebuah mesin prototip yang dinamakan fart machine atau mesin kentut.

Sekalipun hidrogen sulfida memiliki fungsi yang baik, tetapi jika manusia terpapar dalam jumlah besar tentunya akan berbahaya bagi kesehatan. Masih diperlukan riset lebih lanjut untuk meneliti hal ini. Hmm, semoga mereka tidak meminta kita untuk menjadi subyek penelitian ya, Ladies. Hihihi.(vemale.com)

Sabtu, 19 September 2015

Pilkada Tapsel Satu Putaran

DMRB-Pemiilhan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) hampir dapat dipastikan akan gelar pada 9 Desember 2015 ini serentak dengan 22 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Pilkada kali ini berbeda dari sebelumnya karena hanya satu putaran, kalau dulu dilakukan dua putaran apabila pada putaran pertama pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak ada yang memperoleh kemenangan di atas 30 persen dari suara sah pemilukada.

Hal itu diketahui dari draf rancangan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai Pilkada terkait penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

"Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kini sedang menggelar acara uji publik mengenai rancangan peraturan KPU terkait penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang mana draf rancangan PKPU sudah ada ditangan kita dan tengah kita pelajari, sebelum ditetapkan jadi PKPU," ujar Ketua KPU Tapsel Potan Edi Siregar di kantornya Jalan Willem Iskandar, Padang Sidimpuan, Kamis (19/3/2015). Potan didampingi Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Logistik, SDM dan Keuangan Sawaluddin.

Dikatakannya juga bahwa draf rancangan PKPU itu sudah disampaikan kepada seluruh partai politik yang ada di Tapsel. Pada draft rancangan PKPU yang dilakukan uji publik antara lain mengenai tahapan pilkada, pendanaan, pemutahiran data pemilih, kampanye, dana kampanye dan tata kerja KPU.

"Sambil menunggu turunnya PKPU yang dikabarkan akan rampung awal April 2015 ini itu kita sudah menggelar rapat-rapat persiapan pilkada," katanya.

Ditanya dukungan kursi minimal DPRD untuk setiap pasangan calon supaya bisa mendaftarkan diri peserta pilkada ke KPU, disebutkan Sawaluddin  minimal didukung 6 kursi DPRD dari 30 kursi anggota DPRD Tapsel atau didukung 25 persen suara sah diperoleh parpol pada pilkada.

"Sementara untuk calon perseorangan atau independen minimal mengantongi 8,5 persen suara dari jumlah penduduk Tapsel yang dikategorikan penduduknya antara 250 ribu-500 ribu jiwa," terang Sawaluddin. (BS-029) Sumber : beritasumut.com

IOF MENEMBUS BATAS, MENGURAI TANGGUNG JAWAB

DMRB - Rombongan Adventures  International Offroder Feferation (IOF) dibawah pimpinan Ketua Ir. H. Aldinz Rapolo Siregar kembali merangsak memasuki daerah2 terpencil di seluruh Tapsel.

Dengan menggusung slogan IOF peduli MARPOKAT, para Offroder Ir H Aldinz Rapolo & Borkat beserta para Offroder lainnya seperti Ir H. Syaiful Jamil, H.Asrul Siregar & Offroder Tingkat Nasional Turmiji Harahap, ST yg telah malang melintang di dunia Offroud dunia, nyaris meninggalkan kesan yg dalam bagi masyarakat yg dikunjungi.

Jamil Hsb, salah seorang Offroder  kepada DMRP di Padangsidimpuan mengatakan program adventures kali ini bukan merupakan yang pertama, tetapi sdh berlangsung dari tahun2 kemarin. Namun napak tilas kali ini mengemban misi tanggung jawab akan kepedulian seorang pemimpin terhadap daerah yg dipimpinnya. Kata Jamil sambil menyebutkan Menembus Batas Mengurai Tanggung Jawab (xxx)

RAKYAT BUTUH PEMIMPIN YG TAHU KONDISI MEREKA

DMRP - Forum lintas aktifis  Tapsel yg dipimpin Presidium D. Harahap, Nasroel Srg dan Sy. Harahap menilai bahwa semenjak bergulirnya pilkada langsung, belum terlihat kapabilitas orang nomor 1 Tapsel benar2 memahami & tahu kondisi daerah yg dipimpinnya.

Kondisi ini bisa dilihat dari banyaknya ketimpangan pembangunan di Tapsel. Mulai masalah pemerataan infrastruktur fasilitas umum, pengoptimalan potensi SDA - SDM sampai pengenalan kultur seni yg menjadi ikon sesuatu daerah.

Oleh karenanya, salah satu pemimpin yg memiliki peforma untuk itu, adalah pasangan calon Marpokat. Kata Nasroel Srg memastikan (xxx)

KITA SIAP MENSTERILKAN DAPIL DARI SEGALA MACAM ATRIBUT

DMRP -  Tokoh pemuda,  mantan ketua MPC Pemuda Pancasila Kab. Tapsel, Ir H. Syaiful Jamil Hsb menvatakan bahwa ia beserta rekan2nya siap menjadi sukarelawan mensterilkan segala jenis atribut yg berhubungan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015 tentang tahapan dan jadwal, daerah peserta Pilkada akan memulai tahapan, tanpa dibayar seperakpun, demi terwujudnya pemilukada Tapsel yg berkualitas.

Lebih jauh menurut Jamil Hsb, Pilkada kali ini sebanyak empat jenis kampanye yakni debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga dan iklan di media massa diatur KPU daerah sebagaimana tertuang dalam PKPU 7/2015 tentang kampanye. Katanya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menegaskan daerah harus steril dari alat peraga kampanye yang bukan diproduksi KPU sejak 27 Agustus. Selama rentang waktu 27 Agustus-5 Desember, tim kampanye pasangan calon juga tidak boleh membuat apalagi memasangan alat peraga kampanye sendiri.Kata Jamil lagi mengutip penjelasan PKPU tersebut. Sambil melanjutkan bahwa Baliho spanduk pamlet dan semacam itu di tempat umum yang bukan dari KPU tidak diperkenankan, apalagi iklan di media baik televisi, cetak atau online," (Sumber Bawaslu)

Contoh dibawah ini, kata Hendri Pinayungan Sitompoel memberi bukti bahwa
Banner Bupati (habis masa bakti) masih belum ditindak. Di kantor Dinas Pertanian Tapsel, Sipirok. / photo diambil tgl 15/9-2015 pukul 10.00wib.( dok.blog pribadi)

Jumat, 18 September 2015

KOMUNITAS ANAK MUDA KREATIF TAPSEL AJAK MARPOKAT

DMRP - Komunitas Anak Muda Kreatif - Pecinta Alam Tapsel dukung Pasangan Marpokat dalam Pemilukada serentak Tapsel 9 Desember 2015.
Menurut Siaran Persnya di Tapsel kepada Blog Komunitas Dongan Marpokat baru-baru ini mengatakan bahwa Pasangan Marpokat memiliki niat yang tulus untuk membangun Tapsel.

"Selain memahami potensi SDA & SDM Tapsel pasangan marpokat juga tahu persis betapa adat budaya Tapsel yang mengedepankan musyawarah atau Marpokat harus selalu dilibatkan dalam pembangunan daerah" Katanya
Oleh karena itu, Komunitas ini akan terus bergerilya mengibarkan itikad Marpokat kepada Generasi Muda lainnya demi Tapsel yang Sejahtera & Bermartabat (XXX)

Walau kalian tak melapor... Kami tlh surati intansi/dinas terkait


 Pemasangan atribut tanda gambar (pasca penetapan pasangan calon) BUPATI TAPSEL (habis masa bakti) H Syahrul M Pasaribu di kantor Kepala Desa Tolang Sudah sepantasnya mendapat perhatian KPU - PANWAS Tapsel demi terwujudnya pemilu yg kredibel, berkualitas dan indefenden.
(Gambar diambil pukul 16.15Wib 15/9-2015 oleh HPS)

DASAR HUKUM
==============
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015 tentang tahapan dan jadwal, daerah peserta Pilkada akan memulai tahapan kampanye.

Sebanyak 261 daerah yang sudah ditetapkan pasangan calonnya akan memulai aktifitas kampanye Pilkada.

Namun, berbeda dengan Pemilu sebelumnya, dimana kampanye mutlak dilakukan oleh tim kampanye pasangan calon, pada

Pilkada kali ini sebanyak empat jenis kampanye yakni debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga dan iklan di media massa diatur KPU daerah sebagaimana tertuang dalam PKPU 7/2015 tentang kampanye. Tim kampanye pasangan calon hanya diperkenankan melakukan
----------------------------------------------------
kampanye berupa pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka atau dialog saja.
---------------------------------------------------
Atas ketentuan itu, di hari pertama pelaksanaan kampanye juga segala atribut atau alat peraga kampanye diluar ketentuan tersebut tidak boleh terpasang sebagaimana yang terjadi di hampir semua daerah sebelum penetapan calon. Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah memberikan peringatan agar alat peraga kampanye sudah harus ditertibkan di semua daerah.

"Sudah harus dibersihkan, mulai hari ini harus bersih, jadi besok alat peraga tidak boleh sama sekali, spanduk atau baliho yang terpasang selama ini," ujar Ferry di KPU Pusat, Jakarta, Rabu (26/8).

Ia mengatakan KPU khususnya KPU daerah telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menertibkan alat peraga tersebut. Sementara imbauan serupa juga datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menegaskan daerah harus steril dari alat peraga kampanye yang bukan diproduksi KPU sejak 27 Agustus. Selama rentang waktu 27 Agustus-5 Desember, tim kampanye pasangan calon juga tidak boleh membuat apalagi memasangan alat peraga kampanye sendiri.

"Mau baliho spanduk pamlet dan semacam itu di tempat umum yang bukan dari KPU tidak diperkenankan, apalagi iklan di media baik televisi, cetak atau online," ujar anggota Bawaslu Nasrullah. (Sumber Republika.co.id)


Kemri Panwas Tapsel : Anda baru berpikir kami tlh berbuat... Walau kalian tak melapor... Kami tlh surati intansi/dinas terkait.. Makanya... Positif thingking aja bro...(Sumber komen fb 16 September pukul 21:40 pada status  MOHON DITERTIBKAN KPU & PANWAS TAPSEL Oleh Hendri Pinayungan Sitompul Full

ALAT PERAGA KAMPANYE YG BUKAN DIPRODUKSI KPU HARUS STERIL DI SEMUA DAERAH PEMILIHAN

Permohonan untuk KPU - PANWAS TAPSEL Demi terwujudnya pilkada serentak Tapsel yg berkualitas
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015 tentang tahapan dan jadwal, daerah peserta Pilkada akan memulai tahapan
Pilkada kali ini sebanyak empat jenis kampanye yakni debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga dan iklan di media massa diatur KPU daerah sebagaimana tertuang dalam PKPU 7/2015 tentang kampanye.
============================
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menegaskan daerah harus steril dari alat peraga kampanye yang bukan diproduksi KPU sejak 27 Agustus. Selama rentang waktu 27 Agustus-5 Desember, tim kampanye pasangan calon juga tidak boleh membuat apalagi memasangan alat peraga kampanye sendiri.
============================
Baliho spanduk pamlet dan semacam itu di tempat umum yang bukan dari KPU tidak diperkenankan, apalagi iklan di media baik televisi, cetak atau online," (Sumber Bawaslu)
Contoh dibawah ini :
Banner Bupati (habis masa bakti) masih belum ditindak. Di kantor Dinas Pertanian Tapsel, Sipirok. / photo diambil tgl 15/9-2015 pukul 10.00wib. Oleh Syaipul Jamil

HIMBAUAN PANWAS TAPSEL

Kpd slrh masyarakat tapsel dan TS PASLON... Agar mengamati dan memperhatikan APK YG DIBUAT DAN DIPASANG OLEH KPU TAPSEL.. Baik ukuran, jenis dan bentuk..17 Desember 2014 (sumber) pada Sosial Media Facebook

Bupati Tapsel Resmikan Kantor Lurah Baru Parau Sorat Sipirok

DMRP - Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu meresmikan Kantor Lurah Parau Sorat di Kecamatan Sipirok, Minggu (29/3). Lewat peresmian ini, bupati berharap pegawai kelurahan meningkatkan pelayanan masyarakat ke depan.
Menurut bupati, seorang pemimpin harus mampu mencari solusi dari permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Upaya-upaya yang dilakukan antara lain dengan mensinergikan seluruh potensi yang ada. Selain itu perlu dilakukan secara bertahap dan skala prioritas.
“Untuk itu masyarakat diminta agar dapat memahami dan bersabar, karena wilayah Kabupaten Tapsel sangat luas. Tetapi, pembangunan akan terus kita laksanakan, seperti hari ini kita dapat menyaksikan kantor Kelurahan Parau Sorat,” ungkapnya.
Dikatakan Syahrul, kantor dengan ukuran 10×12 meter persegi tersebut merupakan anggaran tahun anggaran 2014. Dan, pembangunannya juga merupakan bagian dari pembangunan kantor lurah dan kantor desa di wilayah lainnya. Dalam upaya meningkatkan dan memudahkan pelayanan masyarakat Tapsel.
Lurah Parau Sorat Damro Lumban Tobing mengatakan, dengan dibangun dan diresmikannya kantor tersebut, termotivasi untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi lokasinya cukup strategis yaitu berada di pinggir jalan, sehingga akan memudahkan masyarakat dalam berurusan dan berkoordinasi.
Hal senada diutarakan Tokoh masyarakat Syafruddin Siregar. Menurutnya, setelah lama ditunggu-tunggu, baru tahun ini, kelurahan yang berdiri sekitar 7 tahun terakhir itu memiliki kantor.
Camat Sipirok Parlindungan Harahap mengatakan, setelah dibangun kantor itu, diharapkan agar lurah dan perangkatnya dapat meningkatan pelayanan kepada masyarakat. (ran/ Metrosiantar)

Data Honorer K2 Tapsel Diduga Dimanipulasi

DMRP -Usulan jumlah honorer Kategori 2 (K2) ke pemerintah pusat oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabu­paten Ta­panuli Selatan (Tapsel) tahun 2014 diduga dimanipulasi.
“Dari data yang kami peroleh, jumlah usulan honorer K2 yang ditandatangani Kepala BKD Tapsel jauh lebih banyak dari jumlah yang disetujui Bupati Tapsel,“ ujar Ketua Forum Masyarakat Tabagsel (Format) Pebriano Dasopang bersama Ketua Satuan Mahasiswa Pemu­da Pancasila (Satma PP) Tapsel Ibrahimsyah Nasu­tion dalam konfrensi pers dikantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tapanuli Bagian Selatan (Ta­bagsel), Jalan SM Raja Padangsidimpuan, Senin (6/4).
Menurutnya, dugaan mark up (manipulasi) itu semakin terlihat pada keti­daksinkronan data K2 yang di­usul­­kan BKD Tapsel dengan hasil verifikasi dan validasi data invalid berdasarkan undang-undang tenaga honorer oleh BKN.
“Dugaan mark up K2 itu meru­pakan bentuk permainan pihak BKD Tapsel dalam men­cari keuntungan pribadi, tinda­kan itu, jelas-jelas manipulasi dan dapat merugikan negara miliaran rupiah, “ tegasnya.
Dikatakan, pihaknya sudah menyu­rati pihak BKD tertanggal 9 Maret 2015 guna mempertanyakan hal tersebut, namun terkesan tidak diin­dahkan.
“Secara lisan, Kabid Penataan Kepegawaian BKD Tapsel berjanji akan memberikan jawa­ban secara tertulis, namun hingga saat ini belum kami terima, “ katanya sembari menyebut akan menggelar aksi men­de­sak BKD Tapsel menyam­paikan secara transparan jumlah data K2 yang diusulkan ke pemerintah pusat.
Hal senada dikatakan Ketua Satma PP Tapsel Ibrahimsyah Nasution yang meminta per­masalahan ini segera diluruskan agar tidak menodai kinerja baik disegala sektor yang ditunjukkan Pemkab Tapsel di era kepe­mimpinan Bupati H Syahrul M Pasaribu.
“Saya duga, yang bermain di sini adalah Kabid penataan kepegawaiaan, tanpa sepe­ngetahuan Kepala BKD Tapsel, “ tuturnya.
Berdasarkan Penetapan No­mor Induk PNS dari Tenaga Ho­norer Ka­tagori ll Formasi TA 2013 dan 2014 dari BKN tetanggal 27 Februari 2014, katanya jika dikemudian hari dite­mukan adanya data dan atau ketera­ngan yang tidak benar, maka Pejabat Pembina Kepe­gawaian harus bertang­gung jawab dan diberikan sanksi baik secara admi­nistratif maupun pida­na.
”Jika memang demikian, mereka harus bertanggung­jawab,” tegas Ibrahim.
Terpisah, Kepala BKD Tap­sel Syah­toat Pohan mengatakan, dugaan mark up usulan data honorer K2 yang disam­paikan Format itu kurang berda­sar kare­na tidak didasari bukti-bukti konkrit.
“Tudingan itu tidak benar, silakan cek ke BKN jika memang ada data yang di manipulasi pasti terlihat di sana, “ tegasnya.
Diharapkannya, seluruh pi­hak dapat lebih akurat dalam menyam­paikan aspirasi guna terhindar dari pandangan miring masyarakat.
“ Jika informasinya salah, kan nama baik instansi atau oknum yang dituding bisa tercemar di mata ma­syarakat,“ katanya. (hih/AnalisaDaily)

LIRA Dan ALARM Gerebek Mafia Kayu Di Bulu Mario Sipirok, Oknum Pejabat Pemkab Dan Dishut Di Duga Terlibat

DMRP - Kasus cukong mafia kayu bersekongkol pejabat masih merajalela di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Penangkapan aktifis lsm LIRA dan ALARM di Desa Simaninggir Kecamatan Marancar terhadap penyelundupan kayu tanpa dilindungi dokumen sah mengungkap adanya persekongkolan antara pejabat bersama penjahat.
Kasusnya mulai terungkap ketika beberapa aktifis lsm LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dari Kota Medan bergabung dengan lsm ALARM (Aliansi Rakyat Merdeka) di Kab. Tapsel pada Hari Jum`at siang tgl 10 April 2015 menggerebek dan menangkap-tangan armada truck menyelundup kayu bulat (log) tanpa dilindungi dokumen angkut SKSKB (surat Keterangan Sah Kayu Bulat) di jalan Desa Simaninggir Kecamatan Marancar. Supir truck No. Pol: BO-8075-XA nama Edi Suhendra yang distop, diperiksa dan ditahan persis di depan kedai milik Hasonangan Harahap mantan Kepala Desa Simaninggir, mengaku sudah selama 3 minggu melangsir kayu bulat dari TPK (Tempat Penumpukan Kayu) dari IPK (Izin Pemanfaatan Kayu) Pt. Agro Inti Andalas (AIA) milik LS alias LFS di lokasi Sigawak dekat muara Aek Silayang-layang ke Sungai Batang Toru yang diangkut dan dibongkar muatan kayu bulat di Sawmill (Penggergajian kayu) Pt. AIA di Desa Simaninggir.
Ada 2 truck kayu kayu lagi yang ikut ditahan karena ditinggal kabur supirnya akibat melihat truck di depan mereka dihadang tim lsm. Dalam pengakuan Edi Suhendra sewaktu diinterogasi di kedai Sonang Harahap, si Edi supir mengaku tidak pernah diberi dokumen angkut kayu SKSKB oleh AL anak LS yang berkedudukan sebagai manager operasional IPK Pt. AIA sejak angkut kayu bulat mulai tgl 20 Maret 2015 s/d 10 April 2015.
“Saya cuma supir asal Sawit Sebrang Kab Langkat yang baru 2 bulan kerja ambil upah harian”, ketus Edi Suhendra kepada rombongan aktifis lsm yang sa`at itu menghadangnya sementara supir Edi Suhendra tidak mampu perlihatkan KTP, SIM ataupun STNK apalagi SKSKB.
Jum`at malam itu juga truck beserta supir Edi Suhendra digiring aktifis LIRA dan ALARM didampingi aparat Koramil Batang Toru masuk ke Mapolres Tapsel Jln. SM Raja Kota Padangsidimpuan. Aktifis LIRA Sumut bersama ALARM Tapsel langsung buat Surat Tanda Terima Laporan (STTL) No. STPL/122/IV/2015/SU/Tapsel yang diberikan AIPTU M.H. Siregar diketahui AIPTU R.J. Simamora.
Pada 2 hari kemudian Minggu 12 April 2015 aktifis LIRA dan ALARM menjelajahi areal IPK PT. AIA mulai dari basecamp tepi Aek Sirabun, singgah di camp tepi Aek Napotpot terus melewati Aek Silayang-layang. Di sepanjang jalan utama pembukaan hutan tsb terlihat puluhan jaringan jalan cabang langsir kayu dan jalan sarad kayu. Terlihat 2 tumpukan kayu bulat dekat ek Napotopot serta tebaran tumbangan kayu bulat yang belum sempat dipotong di perbukitan seberang ek Silayang-layang.
 Melibatkan Pejabat
Sa`at tim LIRA Sumut bersama ALARM Tapsel membawa 1 unit truck kayu tangkapan dari Simaninggir, sewaktu masih di perjalanan melewati Desa Sipenggeng, diterima laporan masyarakat bahwa 2 unit truck kayu Pt AIA BK-9811-BA dan 1 unit truck lagi tak pakai plat No. Pol yang terpaksa ditinggal karena supirnya si Ahong dan si Leseng ngacir kabur, diambil kembali oleh AL anak LS yang katanya waktu itu dikawal seorang keluarga pejabat tinggi di Kab. Tapsel berinisial IP alias T. 1 truck sempat bongkar kayu selundupan di Sawmill Pt AIA tetapi 1 unit truck lagi akibat kempes ban terlambat lari dan keburu disergap tim buser Reskrim Polres Tapsel, dipasang police-line sehingga terpaksa nongkrong terduduk di tengah pemukiman Desa Simaninggir.
Menurut pnyelidikan berlanjut penelitian lsm ALARM, LS selaku Direktur Pt. AIA memiliki IPK No. 15/IZIN/2010 tgl. 28 Juli 2010 yang diterbitkan Bupati Tapsel masa itu Ongku P. Hasibuan, sebagai dasar hukum melakukan penebangan tegakan pohon kayu sekaligus land-clearing kawasan hutan alam seluas 1.500 Ha guna dijadikan Perkebunan Sawit. Dengan ketentuan bahwa hanya seluas 650 Ha hutan alam yang ditebang habis dan sisanya seluas 850 Ha akibat topografinya terjal dan curam, harus dikonservasi.

Izin-izin Semrawut
Karena masa berlaku IPK pertama tsb hanya 1 tahun, maka pada Tahun 2011 LS kembali urus izin Perpanjangan IPK pada tgl. 12 Juni 2011. Dan berdasarkan Surat Rekomendasi Tehnis Kepala Dinas Kehutanan Kab. (Kadishutkab) Tapsel masa itu ir. Syahgiman Siregar No. 522/1098/2011 tgl. 7 November 2011 yang isinya menyebut telah dibuka areal seluas 133 Ha serta Blok Tebangan pada Perpanjangan IPK seluas 517 Ha, yang mana surat rekomendasi Kadishutkab tsb mendasarkan pada Laporan Pemeriksaan Lapangan tgl. 28 Oktober 2011, maka Bupati Tapsel menerbitkan Surat Izin Perpanjangan IPK Pt. AIA No. 503/9918/2011 tgl. 30 Desember 2011, yang isinya juga menegaskan luas areal hutan alam yang ditebang habis pada masa berlaku Surat Perpanjangan IPK adalah 517 Ha benar-benar sesuai dengan Bagan Kerja IPK Tahun 2011-2012 dan Tata Batas yang ditentukan. Serta mencantumkan pada Angka 3) Larangan Pemegang Izin huruf g: Melakukan penebangan di luar areal kerja yang telah ditetapkan.
Konyolnya, Surat Izin Perpanjangan IPK yang diteken Bupati Tapsel tsb pada Bagian Dasar huruf d menyebutkan Keputusan Menhut No. P.58/Menhut-II/2009 tgl 4 September 2009 sebagai salah-satu dasar hukum Bupati Tapsel menerbitkan Surat Izin Perpanjangan pada tgl. 30 Desember 2011. Padahal fakta hukum membuktikan bahwa Kepmenhut No. P.58/Menhut-II/2009 mulai Tgl. 10 Maret 2011 sudah/telah dinyatakan tidak berlaku lagi oleh Permenhut No. P.14/Menhut-II/2011 Pasal 56 huruf a. Tetapi dengan taktik degil pura-puradogol konsep Surat Izin Perpanjangan tsb tetap diajukan Dishutkab Tapsel untuk diteken dan disahkan oleh Bupati.
Pada faktanya, sekalipun PT AIA melakukan penebangan melebar dan meluas keluar dari lokasi yang diizinkan sesuai Bagan Kerja, namun pada Tahun 2014 Kadishutkab Tapsel kembali menerbitkan Surat Izin Perpanjangan IPK No. 522/392/2014 tgl. 18 Maret 2014, yang menyebutkan bahwa areal yang sudah dibuka (land clearing) seluas 322 Ha dan menentukan areal berhutan yang ditebang habis seluas 328 Ha. Di dalam Surat Izin Perpanjangan tsb juga dicantumkan pada Angka 3) Larangan Pemegang Izin huruf g: Melakukan penebangan diluar areal/blok kerja yang telah ditetapkan.
Bobroknya, sekalipun pada Surat Izin Perpanjangan IPK tsb pada Bagian I. Dasar: Angka 4 disebut dasar penerbitan Izin Perpanjangan IPK Pt. AIA adalah Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No. P.14/Menhut-II/2011, namun salah satu pra-syarat mutlak yang mesti wajib harus dipenuhi oleh PT. AIA selaku pemohon izin perpanjangan IPK yang diatur dalam Pasal 41 Permenhut No. P.14/Menhut-II/2011 sama sekali tidak diperdulikan bahkan terkesan dikangkangi para staf Dishutkab Tapsel.
Persekongkolan Telanjang
Setelah selama beberapa tahun Pt. AIA melakukan penebangan hantam-kromo hutan alam yang terlihat jelas dibeking oleh sejumlah surat-surat izin cacat-hukum tidak sah produk rekayasa manipulasi data administrasi dan fakta lapangan yang diterbitkan Pemkab dan Dishutkab Tapsel, belakangan terungkap sikap kemaruk serakah Pt. AIA yang jelas meremehkan semua aparat dan masyarakat Tapsel di luar Pemkab dan Dishutkab.
Fakta kasus persekongkolan birokrat sipil bersama konglomerat swasta tsb makin jelas ketika aktifis lsm ALARM melakukan investigasi ke sejumlah sumber. Ternyata Pt AIA sejak habisnya masa berlaku Izin Perpanjangan terakhir pada tgl. 18 Maret 2015, telah dengan sadar dan sengaja melanggar Permenhut No. P.41/Menhut-II/2014 Pasal 23 yang mewajibkan setiap Pemegang Izin bersama P2LHP (Petugas Pengesah Laporan Hasil Penebangan) pada sa`at habisnya masa berlaku izin, untuk membuat Berita Acara Stock Opname terhadap sisa kayu tebangan yang belum sempat diangkut.
Lalu terungkap pula bahwa setelah habisnya masa berlaku izin perpanjangan terakhir, P2 (Petugas Penerbit) SPP (Surat Perintah Pembayaran) DR (Dana Reboisasi), SPP PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan) dan SPP PNT (Pengganti Nilai Tegakan) Dishutkab Tapsel tidak pernah menerbitkan 3 SPP untuk ketiga jenis Hak Negara yang disebut PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebagaimana diatur UU No. 20 Tahun 2007 tentang PNBP jo. PP No. 12 Tahun 2014 Jo. Permenhut No. P.52/Menhut-II/2014 Jo. Permenhut No. P.68/Menhut-II/2014.
Menanggapi fakta tsb aktifis lsm ALARM tegas menuding Pt. AIA telah dengan sadar dan sengaja melakukan tindak pidana korupsi dengan mengangkut kayu tebangan tanpa didahului Berita Acara Stock Opname, tidak meminta SPP DR, SPP PSDH, SPP PNT, tidak melengkapi pengangkutan kayu dari areal IPK dengan dokumen negara SKSKB. “Ini semua fakta menjadi rangkaian bukti Pt AIA telah dengan sengaja menggelapkan hak negara RI melakukan kejahatan tindak pidana kriminal kerah-putih /white collar crime”, papar blak-blakan aktifis ALARM.
 Yang lalu keterangan pers tsb ditutup dengan komentar bernada kewaspadaan,”Kini tugas sebagai rakyat bersama berbagai elemen masyarakat lainnya yang berhak mengawasi proses penyidikan di Polres Tapsel sesuai hak yang diberikan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 68 s/d pasal 73 tentang Peranserta Masyarakat melakukan pengawasan baik langsung maupun tidak langsung”, tukasnya. (LIRA-ALARM) [/Exclusive Reportase : LIRA – ALARM – Achmad Ryzach Morniff Hutasuhut /Apakabarsidimpuan.com]

16 September 2015 22:29 Diakui Syamsul ke KPK, Gubsu Suap Anggota DPRD Sumut Rp 350 Juta/ Orang

Pemeriksaan hari ketiga pada sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 oleh penyidik Komisi pemberantasan Korupsi di Mako Brimob Poldasu, mulai menunjukkan hasil sesuai harapan masyarakat, Rabu (16/9/2015). Terungkap, khusus pengesahan APBD tahun 2013 saja, per anggota DPRD Sumut disuap Gubsu Gatot Pujo Nugroho Rp 350 juta. Jumlah lebih besar untuk unsur pimpinan dewan.

"Yang terakhir itu besarnya Rp350 juta. Pasti (uangnya itu) dari Gubernur. Tentu lewat Si Fuad (Kabag Keuangan Pemprov Sumut), Fuad lewat Randiman (Sekretaris DPRD Sumut), Randiman lewat Si Ali (Bendahara Sekretariat DPRD Sumut). Karena yang empat orang ini ditanya sama kita. Kenal enggak semuanya. Hubungannya bagaimana," terang politisi PDIP juga anggota DPRD Sumut, Syamsul Hilal, kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

Syamsul Hilal yang memang dikenal vokal dan 'berani hidup' miskin harta namun jiwa besar di Sumatera Utara, nemambahkan, dirinya dengan gamblang mengakui apa yang dia tahu dan ditanyakan penyidik. Termasuk dugaan suap hak interplasi dengan total mencapai Rp 20 miliar lebih untuk keseluruhan anggota dan pimpinan DPRD Sumut.

"Ada data (dari KPK) setiap anggota dewan terima sejumlah uang. Tapi tidak dibilang dari siapa. Dari siapa lagi kalau bukan dari Gubsu," tambahnya.

Dipaparkan Syamsul Hilal, uang suap dari Gubsu Gatot disampaikan pada para anggota dan pimpinan dewan melalui Fuad Lubis (pejabat biro keuangan Pemprovsu) lewat  Randiman Tarigan (Sekretaris DPRD Sumut), Randiman lewat Ali (Bendahara Sekretariat DPRD Sumut).

"Karena yang empat orang ini ditanya sama kita. Kenal enggak semuanya. Hubungannya bagaimana," jelas Syamsul Hilal.

Saat ditanya wartawan soal uang ratusan juta tersebut, politisi PDI Perjuangan tersebut pun menjawab seraya bercanda.

"Saya bilang (ke penyidik KPK), saya memang nunggu-nunggu (uang ratusan juta itu). Jadi belum terima? Belum. Maka itu mobil (dinas) saya tahan. Karena informasi saya dijanjikan. Namun tengok, betul enggak janji ini kan," kata Hilal tertawa lepas di halaman Mako Brimob Polda Sumut.

Selain Fuad Lubis, Randiman dan Ali, proses pengerukan duit negara dari pemprovsu juga diduga melibatkan 'keahlian' istri muda Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti dan istri Wagubsu Tengku Erry Nuradi yang kini Plt Gubsu, Evi Diana. Dan oknum mantan Walikota Binjai juga mantan Ketua NasDem Sumut, Ali Umri.(MS-12/TMC) SUMBER : MEDAN SERU.COM

Pemeriksaan hari ketiga pada sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 oleh penyidik Komisi pemberantasan Korupsi di Mako Brimob Poldasu, mulai menunjukkan hasil sesuai harapan masyarakat, Rabu (16/9/2015). Terungkap, khusus pengesahan APBD tahun 2013 saja, per anggota DPRD Sumut disuap Gubsu Gatot Pujo Nugroho Rp 350 juta. Jumlah lebih besar untuk unsur pimpinan dewan. "Yang terakhir itu besarnya Rp350 juta. Pasti (uangnya itu) dari Gubernur. Tentu lewat Si Fuad (Kabag Keuangan Pemprov Sumut), Fuad lewat Randiman (Sekretaris DPRD Sumut), Randiman lewat Si Ali (Bendahara Sekretariat DPRD Sumut). Karena yang empat orang ini ditanya sama kita. Kenal enggak semuanya. Hubungannya bagaimana," terang politisi PDIP juga anggota DPRD Sumut, Syamsul Hilal, kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Syamsul Hilal yang memang dikenal vokal dan 'berani hidup' miskin harta namun jiwa besar di Sumatera Utara, nemambahkan, dirinya dengan gamblang mengakui apa yang dia tahu dan ditanyakan penyidik. Termasuk dugaan suap hak interplasi dengan total mencapai Rp 20 miliar lebih untuk keseluruhan anggota dan pimpinan DPRD Sumut. "Ada data (dari KPK) setiap anggota dewan terima sejumlah uang. Tapi tidak dibilang dari siapa. Dari siapa lagi kalau bukan dari Gubsu," tambahnya. Dipaparkan Syamsul Hilal, uang suap dari Gubsu Gatot disampaikan pada para anggota dan pimpinan dewan melalui Fuad Lubis (pejabat biro keuangan Pemprovsu) lewat Randiman Tarigan (Sekretaris DPRD Sumut), Randiman lewat Ali (Bendahara Sekretariat DPRD Sumut). "Karena yang empat orang ini ditanya sama kita. Kenal enggak semuanya. Hubungannya bagaimana," jelas Syamsul Hilal. Saat ditanya wartawan soal uang ratusan juta tersebut, politisi PDI Perjuangan tersebut pun menjawab seraya bercanda. "Saya bilang (ke penyidik KPK), saya memang nunggu-nunggu (uang ratusan juta itu). Jadi belum terima? Belum. Maka itu mobil (dinas) saya tahan. Karena informasi saya dijanjikan. Namun tengok, betul enggak janji ini kan," kata Hilal tertawa lepas di halaman Mako Brimob Polda Sumut. Selain Fuad Lubis, Randiman dan Ali, proses pengerukan duit negara dari pemprovsu juga diduga melibatkan 'keahlian' istri muda Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti dan istri Wagubsu Tengku Erry Nuradi yang kini Plt Gubsu, Evi Diana. Dan oknum mantan Walikota Binjai juga mantan Ketua NasDem Sumut, Ali Umri.(MS-12/TMC)

Diakui Syamsul ke KPK, Gubsu Suap Anggota DPRD Sumut Rp 350 Juta/ Orang

Jalan Menuju Parausorat Sipirok Dipenuhi Kubangan

DMRP – Masyarakat Kelurahan Parausorat, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengeluhkan kondisi jalan menuju pemukiman mereka. Pasalnya, jalan menuju sekitar 400 KK dari lima lingkungan yang ada, banyak kubangan.
Kondisi ini tentu menyulitkan warga untuk melintasi fasilitas jalan tersebut. Karena tidak tanggung-tanggung, kubangan di badan jalan menyerupai kolam, yang membuat pengguna jalan merasa kesulitan untuk melintasinya.
“Belum mendapat perhatian, justru yang diaspal jalan yang lebih bagus yang dimulai dari simpang, padahal kami mengharapkan sentuhan pembangunan jalan yang rusak parah itu, karena sudah sangat sulit melintasinya,” ungkap warga, bermarga Siregar dan Pohan.
Warga menambahkan, kiranya pemerintah tetap memperhatikan perbaikan jalan rusak sebelum masa kepemimpinan berakhir.
“Sekalipun tak dihotmox, kami sangat berharap tahun ini ada perhatian di jalan yang mirip kolam itu, agar kami nyaman melintasinya,” sebut warga.
Pantauan Metro Tabagsel Minggu (5/4), kerusakan jalan milik pemerintah tersebut sudah sangat parah. Sedikitnya ada sekitar 15 kubangan air di badan jalan sepanjang 3 km.
Memang pada tahun 2015 ini telah ada upaya pembangunan, namun hanya sekitar 1 km hotmix, itupun dikerjakan di ruas jalan yang relatif lebih bagus atau dimulai dari simpang jalan nasional menuju kelurahan terbaru di Kecamatan Sipirok tersebut?
Masih amatan Metro Tabagsel, tidak berfungsinya parit jalan, adalah salah satu faktor penyebab terjadinya genangan air, dan lama kelamaan air tersebut mempercepat kerusakan aspal di badan jalan, sehingga pada akhirnya menjadi berlubang dan lama-kelamaan semakin besar dan menyerupai kolam. (ran/Metrosiantar)

Istri Otak Pembunuhan Suami, Pembunuh Bayaran Dibekuk

DMRP - Petugas dari Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Sumut, bergerak cepat setelah Nurhayani Siregar, ibu tiga anak, mengakui telah membayar orang untuk membunuh suaminya, Armansyah Harahap (39).
Dalam hitungan jam, setelah Nurhayani mengakui perbuatannya, sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (8/9), polisi menangkap tiga pelaku lainnya. Ironisnya, ketiga pelaku yang ditangkap itu diketahui satu keluarga yang terdiri dari suami istri dan satu anaknya.
Kapolres Kota Psp AKBP M Helmi Lubis SIK melalui Kasat Reskrim AKP DB Diriono Sihotang memaparkan, setelah Nurhayani mengakui perbuatannya dan mengatakan siapa saja yang terlibat, pihaknya langsung menyusun strategi untuk melakukan penangkapan.
Meski sempat kewalahan, akhirnya tiga pelaku yang terdiri suami-istri dan anaknya ditangkap petugas dari kediaman mereka di Desa Balakka Nalomak, Psp Batunadua Kota Psp.
“Begitu kita dapatkan nama-nama dan tempat tinggalnya, petugas langsung bergerak untuk melakukan penangkapan. Akhirnya tiga pelaku yang kita duga terlibat kita tangkap tanpa perlawanan,” terang Kasat.
Meskipun kondisi tempat penangkapan berada jauh dari pemukiman warga, jelasnya, petugas yang sudah saling berkoordinasi, menangkap Ramadona Laoli (48), Aliuddin Laoli (19) dan Rosliah Boru Tanjung dari kediaman mereka.
“Kita lebih dahulu menangkap Ramadona. Selanjutnya istrinya, kemudian anaknya. Ketiganya kita duga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan yang lebih dulu sudah direncanakan Nurhayani,” jelas Kasat yang juga ikut serta membantu proses penangkapan itu, Selasa (8/9).
Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 WIB ketiganya diboyong ke Mapolres Psp dan langsung digelandang ke ruangan Satreskrim. “Ketiganya masih kita proses dan akan kita mintai keterangannya untuk mendapatkan apa peran masing-masing pelaku,” tukas Kasat.
“Keterangan ketiganya akan kita bandingkan dengan pengakuan Nurhayani yang sebelumnya mengaku hanya memberi uang untuk membunuh suaminya,” pungkasnya.
Sumber : Jpnn

Pengusaha Batu Bata Padangsidimpuan Pusing Harga Jeblok Pembeli Juga Sepi

DMRP-Padangsidimpuan – Pengusaha batu bata di Padangsidimpuna kian pusing gara-gara harga jeblok sebagai imbas dari melemahnya daya beli masyarakat kota salak itu. “Gimana bisa kita cari makan seperti ini, ekonomi tidak menentu. Kita sudah tekan harga hingga Rp 400 per biji dengan harapan dapat menarik minat konsumen tapi toh sepi juga pembeli,” ucap Alai pengusaha batu bata di Pal Opat Pijor Koling Padangsidimpuan kepada SIB, Selasa (15/9).
Lebih lanjut dikatakannya, akibat sepi pembeli maka pihaknya terpaksa memangkas jam kerja karyawannya. Jika satu hari pekerja ada 10 orang, namun saat ini sudah kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan. Terpaksa dibagi dua, dimana dari Senin – Rabu cukup 5 orang kerja dan Kamis – Sabtu lima orang lagi. “Kita tidak kurangi karyawan namun jam kerjanya dikurangi. Mereka juga kan butuh makan,” ujar Alai.
Batu bata yang mereka produksi sudah tergolong baik kualitasnya dan tidak kuatir bersaing di pasaran, karena menggunakan mesin untuk mengolah tanah liat, membentuk dan memotongnya. Untuk ukuran Kota Padangsidimpuan batu bata yang diproduksi Alai tergolong cukup bagus, namun akhir- akhir ini pemasarannya terganggu akibat ketiadaan pembeli.
Anas salah seorang pekerja batu bata tersebut mengaku kesulitan memasarkan batu bata saat ini. “Kita kerja terus memproduksi bata tapi pembeli gak ada. Kasihan kita melihat toke karena terbebani biaya produksi,” ujar Anas.
Beberapa pengusaha batu batu yang dipantau SIB di Padangsidimpuan, baik di wilayah Silandit maupun Kampung Toba sekitarnya, para pengusaha tampak wajah lesu karena batu bata yang dioleh, dibentuk kemudian dibakar hingga matang, namun pasaran sangat sepi. Menurut pengusaha tersebut harga terpaksa ditekan ke bawah mencapai Rp300 atau bahkan Rp 250 per biji, namun belum ada pembeli. (E08/h)

SUMBER : hariansib.co

Kabut Asap Semakin Tebal, Sekolah di Jambi Diliburkan

DMRP -Tebalnya kabut asap di Kota Jambi, juga belum menunjukkan tanda-tanda akan berkurang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (13/10/2014), bukan hanya masyarakat yang terkena dampaknya, bahkan Patung Pahlawan Jambi Sultan Thaha Syaifuddin juga ikut diberi masker.

Bagi warga hal ini sebagai bentuk protes atas lambanya pihak Provinsi Jambi mengantisipasi kabut asap dan kurang tegasnya memberi sanksi kepada pemilik perusahaan yang membuka lahan dengan cara dibakar.

Kini  jarak pandang dari pagi hingga sore hari berkisar 600 sampai 800 meter. Mengingat dampak kabut asap yang tebal, Walikota Jambi Syarif Fasha menginstruksikan semua kegiatan sekolah diliburkan. Sedangkan bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah agar selalu menggunakan masker.

Sementara itu, bencana kabut asap di wilayah Provinsi Sumatera Selatan hingga kini belum juga berakhir dan terus meluas.

Terlihat pada Senin pagi tadi kabut asap pekat mulai menyelimuti Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan. Jarak pandang di wilayah ini pun sangat terbatas, yakni hanya berkisar 500 meter.

Kabut asap pekat ini juga membuat sejumlah aktivitas warga di wilayah ini mulai  terganggu. Warga mengaku tebalnya kabut asap menyebabkan mata menjadi perih dan nafas terasa sesak. Karenanya untuk keluar rumah pun warga harus menggunakan masker.

Di Jambi, ditemukan 70 hektar lahan gambut terbakar. Lahan yang terbakar adalah hutan tanaman industri dari PT Putra Duta Indah Wood  di Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Selama 7 hari, Tim Manggala Agni dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kabupaten Muaro Jambi serta tni dan polri  berusaha memadamkan api. Namun sampai siang ini api yang berada di bawah permukaan tanah itu belum kunjung padam.

Penyelidikan awal, polisi  belum menemukan adanya unsur kesengajaan dari perusahaan untuk melakukan pembakaran. Namun akibat dari kebakaran lahan ini wilayah Muaro Jambi ditutupi kabut asap tebal bahkan kualitas udara sudah berbahaya bagi kesehatan. (Yus) Liputan 6. com

Plt Gubernur Sumut: Tindak Pembakar Hutan di Sumatera

DMRP-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi MSi meminta aparat penegak hukum segera bertindak cepat mengusut penyebab kebakaran hutan di Sumut dan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan.
Ia mengatakan berdasarkan laporan yang diterima dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), penyebab kabut asap yang menyelimuti wilayah Sumut, termasuk Kota Medan dan sekitarnya akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah provinsi di Pulau Sumatera.
"Kebakaran paling parah terjadi di Riau. Sedangkan di wilayah Sumut terpantau hanya 4 titik, yaitu di Kabupaten Karo, Mandiling Natal, Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan. Tetapi skala kebakaran terpantau kecil dibandingkan wilayah Riau," kata Erry, Jumat (4/9/2015).
Kendati demikian, kabut asap kiriman dari Riau dan sejumlah daerah di sekitarnya mengakibatkan jadwal penerbangan di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) menjadi terganggu. Bahkan sejumlah maskapai penerbangan terpaksa menunda penerbangan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Hari ini, sedianya saya terjadwal bertemu para Bupati dan Walikota sekepulauan Nias. Tetapi karena kabut asap, penerbangan dari Nias ke Kualanamu dibatalkan. Akibatnya, agenda pertemuan juga ikut batal," ungkap Erry.
Erry meminta aparat penegak hukum mengusut penyebab kebakaran hutan di wilayah Sumut, karena telah menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.
"Jika ada yang terindikasi membakar hutan secara sengaja, tindak sesuai hukum yang berlaku," harap dia.
Tak hanya mengakibatkan batalnya sejumlah penerbangan, kabut asap juga mengancam kesehatan warga. Sejak dalam 3 hari terakhir, warga Kota Medan dan pengendara motor telah menggunakan masker dalam beraktivitas di luar rumah.
"Jika tidak penting, sebaiknya kurangi beraktivitas di luar rumah. Jika tetap harus beraktivitas, sebaiknya menggunakan masker. Lebih baik mencegah dari pada mengobati," tukas Erry.
Bengkulu Dikepung Hotspot
Proovinsi Bengkulu mulai dikepung kabut asap yang berasal dari 31 titik api atau hotspot yang terpantau satelit terra aqua Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.
Prakirawan BMKG Bengkulu Haris Sahid Hakim mengatakan, sebaran 31 hotspot itu berada di 8 kabupaten se Provinsi Bengkulu. Kondisi ini memicu ketebalan kabut asap.
Terbanyak berada di kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma, Kepahiang dan kabupaten Lebong.
Selain Hotspot, ketebalan kabut asap di Bengkulu juga diperparah dengan asap kiriman dari Provinsi Sumatra Selatan yang dipicu hembusan angina yang bergerak menuju ke arah tenggara menuju ke Kota Bengkulu.
“Ada 31 titik api yang terpantau satelit, kabut asap yang menyelimuti Bengkulu juga merupakan kiriman dari Provinsi Sumatra Selatan yang dibawa angin," ujar Haris di Bengkulu, Jumat (4/9/2015).
Jarak pandang pada siang hari, lanjut Haris, masih aman untuk penerbangan yaitu 10 km. Jika berkurang hingga batas minimal 2 km, pihak BMKG baru akan mengeluarkan peringatan kepada pihak bandaran Fatmawati Soekarno Bengkulu agar tidak melakukan aktifitas penerbangan.
Irpansyahnadi, warga kelurahan Sukarami Kota Bengkulu mengaku mulai mengalami sesak nafas akibat gangguan kabut asap yang mulai menyelimuti wilayah tempat tinggalnya beberapa hari ini.
"Sudah banyak warga yang datang ke Puskesmas karena gangguan ISPA, kami berharap kepada pemerintah jika kondisi ini terus memburuk tolong bantu kami untuk mendapatkan masker," tegas Irpansyahnadi. (Ali/Nda) Liputan 6.com

SILAHKAN BAGIKAN (KLIK SHARE)

Share this article: